PT Equityworld Futures Manado - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini
tengah anjlok dan mengalami momen yang sulit, seperti 1998, 2008,
hingga Februari 2025.
Dilansir dari Refinitiv,
rupiah tampak telah tertekan dan berada di level terendah sepanjang
sejarah dengan bertengger pada level Rp16.575/US$ atau melemah 0,79%.
Posisi
ini juga telah melewati posisi penutupan perdagangan 23 Maret 2020 yang
pada saat itu terdapat momen pandemi Covid-19 dengan posisi rupiah pada
angka Rp16.550/US$ meskipun belum mampu melewati posisi terlemah di
tanggal tersebut yang secara intraday berada pada angka Rp16.620/US$.
Ekonom
Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai pelemahan rupiah
seiring dengan lonjakan volatilitas yang disertai aksi ambil untung
investor seiring dengan penerapan kebijakan Presiden AS Donald Trump
yang menaikkan tarif barang impor dari Kanada, Meksiko, dan Tiongkok
sejak awal 25 Maret.
Bagaimana Posisi Rupiah Di saat Krisis 1998, 2008, 2013, dan 2020?
Krisis Ekonomi Asia atau Krisis Moneter pada 1997/1998 bermula dari krisis mata uang di beberapa negara Asia, seperti Thailand.
Krisis 1997/1998 bermula dari Thailand yang meninggalkan kebijakan nilai tukar tetapnya (fixed exchange rate) terhadap dolar AS pada Juli 1997.
Kebijakan
tersebut membuat banyak perusahaan menjadi gagal bayar karena nilai
mata uang yang melemah. Krisis menjalar ke negara-negara Asia Tenggara
termasuk Indonesia dan dengan cepat menggoyang perekonomian nasional
yang fondasi ekonominya rapuh.
Fondasi ekonomi Indonesia dinilai keropos karena sistem perbankan yang buruk serta besarnya utang dalam dollar AS.
Krisis
menjatuhkan nilai tukar rupiah dari Rp4.650/US$ pada akhir 1997 menjadi
Rp7.300/US$ pada akhir November 1998. Bahkan rupiah di pertengahan
1998, sempat anjlok hingga ke level Rp16.800/US$.
Secara performa tahunan, rupiah terpuruk 128,72% pada 1997 dan anjlok 44,44% pada 1998.
Penurunan
tajam pun kembali terjadi pada 2008 yakni saat masa Krisis Finansial
Global yang dipicu oleh masalah keuangan serius di sejumlah perbankan
global atau akibat masalah yang dikenal dengan istilah subprime
mortgage. Rupiah saat itu melemahnya juga sangat dalam dari kisaran
Rp9.000/US$ pada Januari 2008 merosot hingga ke atas Rp12.000/US$ pada
akhir tahunnya, meski tak menyentuh level Rp16.000/US$.
Kendati
terpuruk, namun posisi mata uang Garuda tidak seburuk saat 1998 di mana
pada saat itu, kondisi struktur perekonomian Indonesia cukup rentan.
Selanjutnya
saat tahun taper tantrum yakni di awal 2013, rupiah berada pada level
Rp9.630/US$ dan ditutup akhir tahun berada pada level Rp12.160/US$.
Dari sisi eksternal, prospek kebijakan fiskal di AS dan
keberlanjutan program stimulus oleh bank sentral AS (The Fed),
meningkatnya kekhawatiran hasil Pemilu di Italia, proses penyelamatan
ekonomi Siprus, serta perlambatan ekonomi makro di kawasan Eropa menjadi
faktor yang menyebabkan masih tingginya kekhawatiran di pasar keuangan
global. Kondisi eksternal yang kurang kondusif tersebut memberikan
sentimen negatif terhadap perekonomian domestik yang berdampak pada
pelemahan nilai tukar rupiah.
Pergerakan nilai tukar
rupiah masih dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik terutama yang
terkait dengan ketidakpastian kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM)
bersubsidi sehingga meningkatkan ekspektasi inflasi dan juga penundaan
kenaikan peringkat investasi oleh S&P. Selain itu, masih tingginya
ketidakpastian ekonomi global turut memberikan tekanan terhadap
pergerakan nilai tukar rupiah.
Tekanan terbesar di
2013 terjadi pada bulan Agustus dengan pelemahan sekitar 10%. Hal ini
dipengaruhi ketidakpastian di pasar keuangan global terkait dengan
kebijakan Tapering off oleh The Fed.
Dikutip dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013 dengan judul Nilai Tukar Valuta Asing di Indonesia menunjukkan
bahwa pelemahan rupiah secara umum juga dialami oleh mata uang
negara-negara lainya di kawasan, kecuali Korea, China dan Jepang. Secara
keseluruhan, Bank Indonesia menilai perkembangan nilai tukar rupiah
tersebut masih konsisten dengan kondisi fundamental serta mendukung
peningkatan ekspor dan penurunan impor.
Kemudian
momen rupiah terpuruk kembali terjadi pada 2020 ketika terdapat pandemi
Covid-19 yang akhirnya membuat level Rp16.000/US$ kembali tersentuh.
Kala
itu, rupiah terkapar sempat terkapar hingga menyentuh level
Rp16.550/US$ pada Maret 2020 dan anjlok 13,67% disepanjang Maret 2020.
Rupiah mampu membaik menjelang akhir tahun.
Penurunan
rupiah pada awal 2020 dipicu oleh aksi jual besar-besaran di pasar
keuangan Indonesia, di mana investor asing menarik dananya dari pasar
saham dan obligasi, menyebabkan capital outflow yang besar dan tekanan
tambahan pada rupiah.
Ketidakpastian global, matinya
aktivitas ekonomi di seluruh penjuru dunia, kebijakan lockdown di
sejumlah negara, hingga belum adanya vaksin membuat mata uang rupiah
hancur lebur.
Di awal tahun ini, rupiah telah
terpuruk lebih dari 3% secara year to date/ytd dan menembus level
terparahnya sepanjang sejarah yakni Rp16.575/US$.
Salah
satu sentimen yang sangat memengaruhi psikologi pelaku pasar saat ini
adalah soal kebijakan Presiden AS, Donald Trump yang kembali mempertegas
tabuhan genderang perang dagangnya dengan mengumumkan tarif baru
terhadap Meksiko dan Kanada sebesar 25% akan mulai berlaku pada 4 Maret,
sementara China akan dikenakan tambahan tarif 10% pada tanggal yang
sama. Keputusan ini memperkuat kebijakan proteksionisme ekonomi yang
menjadi ciri khas pemerintahannya, sekaligus menambah ketidakpastian di
pasar global.
Kebijakan tarif ini sebelumnya sempat ditangguhkan pada 3
Februari untuk jangka waktu satu bulan, yang menyebabkan kebingungan
tentang apakah tarif akan kembali diberlakukan atau tidak setelah
periode penundaan berakhir.
Dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Kamis (27/2/2025), Trump memastikan bahwa tarif tersebut akan berjalan sesuai jadwal.
Dalam pernyataannya, Trump mengklaim bahwa perdagangan narkotika ilegal
dari Meksiko dan Kanada ke AS masih berada pada tingkat yang sangat
tinggi dan tidak dapat diterima, meskipun kedua negara telah berjanji
untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan mereka.
"Kami tidak
bisa membiarkan ancaman ini terus merusak AS. Oleh karena itu, hingga
masalah ini berhenti atau setidaknya sangat dibatasi, tarif yang
dijadwalkan untuk diberlakukan pada 4 Maret akan tetap berlaku, seperti
yang telah dijadwalkan sebelumnya," tulis Trump, sebagaimana dikutip
dari CNBC International.
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto
mengatakan bahwa pelemahan rupiah ini sejalan dengan lonjakan
volatilitas yang disertai aksi ambil untung oleh investor, serta
kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mulai Maret 2025 menaikkan tarif
impor barang dari Kanada, Meksiko, dan China.
Ia
juga menambahkan jika pelemahan rupiah kali ini juga dipengaruhi oleh
meningkatnya permintaan US$ dari pelaku ekonomi domestik untuk kebutuhan
pembayaran akhir bulan, seperti pembayaran utang dan bunga, serta
pembayaran barang impor, termasuk bahan baku produksi dan barang
konsumsi, terutama menjelang bulan puasa dan Idul Fitri.
Lebih
lanjut, Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra
menilai faktor eksternal masih mendominasi pelemahan rupiah. Pasalnya,
pasar masih mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan tarif Trump.
Selain itu, komponen harga dari data PDB AS semalam yaitu data GDP Price Index AS Q4 menunjukkan kenaikan melebihi sebelumnya.
"Bisa
diartikan adanya tekanan inflasi kembali yang bisa mengundang The Fed
untuk menunda pemangkasan suku bunga acuannya danan ini mendorong
penguatan dollar AS," ujarnya.
Jadi Faktor eksternal
masih mendominasi. Ariston menilai dari sentimen yang saat ini cenderung
mendukung dolar AS yang masih bertahan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
research@cnbcindonesia.com