
PT. Equityworld Futures Manado - Berbagai transformasi telah dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), salah satunya memperbaiki kinerja dana pensiun
(dapen) BUMN yang bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan,
dapen perlu menjadi perhatian karena menyangkut hak para karyawan
setelah masa kerjanya usai untuk menikmati hari tua.
Erick mencium bahwa ada yang tidak beres dari pengelolaan dapen
BUMN. Benar saja, 65% dapen BUMN dalam kondisi bermasalah. Dari
sebanyak 48 dapen BUMN, 31 diantaranya dalam kondisi yang memprihatikan.
Artinya, sebagian besar BUMN rentan terhadap perilaku korupsi yang
dilakukan oleh pimpinan. Kondisi ini dikhawatirkan menjadi bom waktu
gagal bayar satu atau dua tahun ke depan.
"Dari 31 itu kita lihat lagi, mana yang memang salah kelola
dalam arti tidak ada tindak pidana korupsi. Ada juga yang terindikasi,"
ungkapnya.
Dalam manuver yang dilakukannya, Ia membuat peta jalan mengenai
konsolidasi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari program
bersih-bersih BUMN terus berjalan. "Program bersih-bersih ini nyata.
Saya kembali mengingatkan seluruh rekan-rekan pimpinan di BUMN bahwa
saya memegang penuh dan tidak mentoleransi kejadian-kejadian seperti
ini," tegasnya.
Dana pensiun perusahaan milik negara yang bermasalah
membutuhkan tambahan modal total sebesar Rp 12 triliun. Erick menyebut
masing-masing dapen BUMN yang bermasalah harus menambah dana atau top up
dana untuk pemenuhan modal tersebut.
"Belum (semua top up), itu yang saya bilang 2-3 tahun. Bisa
lebih, tergantung BUMN nya. Kalo BUMN-nya misalnya ada problem, cash
flow total. Nah itu another problem lagi yg harus diselesaikan. Jadi not
that simple. makanya sebenarnya kembali, ya kalo masih mau punya
pensiunan-pensiunan ini problem, mestinya ada konsolidasi," jelas Erick.
Erick menuturkan, terkait kewenangan dapen BUMN merupakan
kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing BUMN itu sendiri. Sehingga
wajib untuk melakukan top up.
"Seperti Bu Sri Mulyani men-top up untuk Jiwasraya dan Asabri.
Kan pemiliknya bukan governance, pemiliknya ini BUMN, nah dia wajib
top-up. Kalo dia bisa top-up satu tahun itu langsung bersih, kalo dia
nyicil 2-3 tahun dia harus proses. tapi sinergi policy, manajemen,
investasinya harus good corporate governance," ungkapnya.
Baca Juga : Harga Emas Makin Menggila, Pemiliknya Pesta Pora Akhir Tahun
Erick menambahkan, para pensiunan bukan hanya sekedar untuk
mencari keuntungan semata tapi berharap keamanan masa tua mereka dapat
terjamin.
"Pensiunan-pensiunan ini mengharapkan keamanan, bukan sekedar
return yang besar. Betul ga? Mereka bisa membeli surat utang negara
10-15 tahun dengan return 5 persen cukup. daripada return 20 persen 3
bulan, habis itu bulan ke-6 ke-9, ke-12 ponzi skema. Ilang. Kan banyak
yang begitu," tuturnya.
Penyebab bobroknya dapen BUMN pernah diungkap oleh Staf Khusus
Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ternyata, biang kerok pengelolaan dapen
BUMN yang berantakan lantaran posisi manajemen yang diisi oleh
pensiunan. Sayangnya, pensiunan yang mengisi pucuk pimpinan tersebut
tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan investasi.
"Kita tahu juga, maaf, dapen itu kan banyak diisi sama
pensiunan, yang memang bukan ahli juga dalam investasi. Dulu itu, dulu
kan kita tahu udah pensiun gak punya kerjaan, dapen gitu gitu lah,"
ungkapnya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/1).
Selain itu, keputusan investasi di dana pensiun tidak
melibatkan BUMN. Sehingga, kedepannya pihaknya akan memperketat tata
kelola perusahaan.
"Misalnya Dapen perusahaan BUMN A, selama ini dia enggak ikut
memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya Dapen-nya,
kedepan kita akan penerima manfaat dan yang menjaga semua kan BUMN-nya,"
sebutnya.
Arya melanjutkan, saat ini pihaknya telah melibatkan Direktur
Keuangan dan Direktur Human Capital yang ada di masing-masing BUMN.
Kedepannnya, akan dilibatkan juga dalam penentuan investasi.
"Juga dalam ketentuan apakah dia oke atau enggak oke terhadap
investasi. Ini yang kita lagi godok, mudah-mudahan ini juga memang lagi
dibuat aturannya tapi kalau ini jadi cukup bagus," tuturnya.
Arya menambahkan, dalam melakukan bersih-bersih di dana pensiun
untuk memberikan kesejahteraan bagi para karyawan BUMN. Sehingga, para
karyawan BUMN dapat merasakan manfaat pensiunan dari hasil bekerja di
perusahaannya.
"Ya ini kan juga cara Pak Erick untuk supaya ada jaminan bagi
Dapen bisa bayar pensiun karyawannya, kan kasihan juga karyawannya nanti
tiba-tiba berhenti manfaatnya hanya gara-gara ada masalah manajemen
dapen tidak benar gitu," ungkapnya.
Dapen BUMN bermasalah membuat serikat pekerja menjadi ketar
ketir. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief
Poyuono mengatakan, pastinya hal itu akan berdampak pada kesejahteraan
karyawan BUMN saat memasuki pensiun.
Menurutnya, dana pensiun BUMN bermasalah kerap kali terjadi
lantaran dikorupsi secara halus oleh para pejabat pengelola dana pensiun
dengan modus operandi melakukan investasi di saham-saham yang tidak
masuk saham blue chips atau saham saham gorengan.
"Nah biasanya pengurus dana pensiun akan mendapatkan fee besar
setelah Kong kalikong dengan pemilik emiten saham gorengan," ujarnya
kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/2).
Sehingga, kata Arief, sangat sulit dibuktikan kejahatan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut jika dana pensiun BUMN raib.
Contoh lainnya, Arief melanjutkan lebih jauh, ketika dana
pensiun milik PT Pertamina (Persero) yang di investasikan pada kasus
korupsi Dana Pensiun Pertamina. Kasus bermula saat Helmi sebagai
Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina dan berkenalan dengan Edward
Soeryadjaja pada 2014.
"Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI). Dari perkenalan itu, mereka main mata," ungkapnya.
Dengen demikian, Federasi Pekerja BUMN Bersatu mendukung penuh
aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk turun
tangan menyelidiki raibnya Dana Pensiun pekerja BUMN yang jumlahnya
triliunan rupiah karena dikorup dengan cara cara halus.
"Dengan dalih investasi di pasar modal dan banyak membeli aset aset yang tidak produktif," sebutnya.
Program bersih-bersih dapen BUMN, Kementerian BUMN menggandeng
lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan
Agung (Kejagung), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerja sama yang dilakukan membuahkan hasil. Pada Oktober 2023
lalu, Menteri Erick menyerahkan laporan empat dapen perusahaan BUMN yang
bermasalah ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah
diaudit oleh BPKP.
Empat dapen tersebut, diantaranya PT Inhutani (Persero), PT
Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN,
dan ID Food.
Erick menyebut, empat dapen tersebut berpotensi menimbulkan
kerugian negara senilai Rp 300 miliar. Namun kerugian tersebut baru
hanya sementara dan akan berpotensi lebih besar lagi.
"Belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan kejaksaan.
Artinya bisa lebih besar lagi," ujarnya di gedung Kejagung Jakarta,
Selasa (3/10).
Erick merasa kecewa dan bersedih karena pegawai BUMN yang sudah
bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum tertentu. "Pekerja yang
audah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok
oknum-oknum biadab," imbuhnya.
Erick menambahkan, dalam bersih-bersih dapen BUMN harus
dilakukan hati-hati karena dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan
orang. Melainkan untuk membenahi agar hak karyawan BUMN di masa tua
dapat terjamin.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan
empat perusahaan tersebut, dua dapen terindikasi kasus korupsi.
Ia menyebut, dalam pemeriksaan dapen BUMN, penilaian dilakukan
berdasarkan akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, dan mengindikasi
area-area berisiko, serta merekomendasi perbaikan.
"Jadi kami sudah sampaikan dari 18 September lalu dan kami
sudah memberikan rekomendasi untuk perbaikan krema tidak semuanya ada
indikasi fraud yang bisa dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan ada dari
dapen ini bsia dperbaiki supaya lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya
terus mendukung Kementerian BUMN, khususnya terkait dengan perhitungan
kerugian negara. Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tentunya nanti setelah ada penyerahan ke kami, kami juga akan
kembali menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan,"
sebutnya.
Harapannya, kedepannya semua perusahaan BUMN akan memiliki tata
kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Jujur aja masih ada dan banyak, bukan hanya dana pensiun aja. tapi kami
dahulukan dapen sesuai dengan program kami yang di Kejagung, yang
menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan. Ini adalah
untuk pensiunan," ungkapnya.
Burhanuddin menambahkan, pihaknya menyayangkan dana pensiunan
yang tidak seberapa masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggungjawan.
"Ini adalah sangat menyakitkan. Oleh karena itu kami
bersama-sama Jampidsus tidak ada kata lain selain kami melakukan
tindakan yang keras," tuturnya.
Sementara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari empat dapen BUMN yang telah
dilaporkan ke Kejagung selain ada indikasi pidana korupsi juga terdapat
tata kelola investasi.
Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, BPKP telah
melakukan hasil investigasi kepada 4 dapen BUMN atau sampling 10% dengan
transaksi Rp 1,125 triliun yang menghasilkan kerugian negara senilai Rp
300 miliar. 4 dapen BUMN tersebut rata-rata menempatkan dana pada
investasi yang keuntungannya sangat rendah. Bahkan dapat dikatakan tidak
masuk akal.
"Kemarin kan yang kita pilih yang memang yield-nya rendah
sekali, yang di bawah di bawah 4% yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma
1%-2%, jadi jauh di bawah rate deposito, kan nggak masuk akal. Itu yang 4
ini yang ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada
investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar,"
Dari hasil audit BPKP tersebut, lanjutnya, dua dapen BUMN yang
terindikasi kasus pidana korupsi. Namun, belum diketahui perusahaan mana
yang melakukan penyelewengan dana pensiun pegawai perusahaan BUMN
tersebut.
Baru-baru ini, Erick Thohir juga memberikan kabar terbaru
terkait dana pensiun (dapen) BUMN. Dua dapen bermasalah yang rencananya
akan diumumkan akhir tahun 2023 tertunda lantaran audit dari BPKP.
"Kita sedang mendorong pemeriksaan yang berlanjut. Ya kemarin
dari 7 baru selesai 2. Nah tapi kita tunggu dulu hasilnya apa baru kita
laporkan gitu. Jadi saya nggak bisa bicara kalau nggak ada black and
white-nya," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/12).
Kedepannya, para manajemen yang mengelola dana pensiun BUMN
harus benar-benar sosok yang mengerti soa keuangan dan bukan pensiunan
BUMN.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun, Bapak Ogi Prastomiyono juga mendorong dapen
BUMN dapat memenuhi Rasio Kecukupan Dana (RKD).
"OJK telah melakukan supervisory action untuk memastikan
pembayaran iuran dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujarnya
dikutip Jumat (4/8).
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai
pendanaan dana pensiun, disebutkan bahwa pendiri bertanggung jawab untuk
menjaga agar dana pensiun berada dalam keadaan dana terpenuhi.
Ogi menjelaskan, dalam hal keadaan tersebut, jika belum
tercapai RKD kurang dari 100% maka pendiri atau mitra pendiri harus
melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar dana
pensiun secara bertahap mencapai RKD 100%.
"Meminta pendiri/mitra pendiri untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran dana pensiun termasuk dana pensiun
BUMN serta mendorong agar pendiri melakukan kajian kembali
mengenai keberlanjutan dana pensiun termasuk opsi melakukan perubahan
program pensiun," pungkasnya.
cnbcindonesia.com/market